Sejumlah nasabah Bumiputera yang tergabung dalam tim biru kembali menggelar aksi demo menuntut pencairan klaim. Aksi ini adalah yang ketiga kalinya digelar.
Koordinator aksi demo, Fien Mangiri, Fien menjelaskan nasabah tim biru sudah mengumpulkan dan menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) kepada manajemen Bumiputera dan OJK. Total terdapat 528 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar.
Menurut Fien, Bumiputera telah mencicil pembayaran klaim pada tahun lalu, namun baru senilai Rp 500 juta. Selain menuntut pencairan klaim, ia mengatakan nasabah mengajukan tuntutan kepada OJK untuk segera mencabut surat moratorium yang menyulitkan nasabah mengajukan putus kontrak. "Menurut aturan OJK, kalau polis sudah memiliki nilai tunai, nasabah sudah bisa mencairkan," katanya.
Pemegang polis juga meminta OJK menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera supaya manajemen dapat membayar klaim pemegang polis. Para nasabah meminta OJK sebagai regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal yang tertunda sejak 2017.
Bumiputera tercatat memiliki utang klaim hingga Rp 12 triliun pada akhir 2020. Angka ini lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.
Baca: Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Nasabah: Tolong, Kami Bukan Pengemis