Salah satu risiko tersebut mencakup sisi operasional. Risiko ini dapat muncul sebagai akibat dari tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem teknologi informasi, dan kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.
“Di Indonesia juga pernah terjadi beberapa kali kesalahan transfer dana dalam jumlah yang cukup besar, namun bank dapat menarik kembali dana tersebut karena hukum di Indonesia melindungi bank dalam hal terjadi kesalahan transfer seperti itu,” ujar Aad.
Citibank tak sengaja mentransfer uang senilai US$ 900 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik Revlon Inc. Padahal, bank seharusnya hanya mengirim uang senilai US$ 8 juta kepada kreditur untuk pembayaran bunga. Jumlah transfer ini 100 kali lipat lebih besar dan angkanya sudah termasuk uang US$ 175 juta untuk dana lindung nilai atau hedge fund.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah kreditur mau mengembalikan uang salah kirim itu dengan nilai total US$ 400 juta. Namun masih tersisa US$ 500 juta yang tetap dipegang oleh kreditur Revlon lainnya.
Hingga kasus naik ke pengadilan, setidaknya ada sepuluh perusahaan, termasuk Brigade Capital Management dan HPS Investment Partners and Symphony Asset Management, yang menolak mengembalikan dana salah kirim. Citibank menggugat sepuluh perusahaan itu dan meminta dana US$ 500 juta yang telah diterima untuk dikembalikan.
Dari putusan sidang, Pengadilan Distrik Amerika memandang insiden tersebut murni kesalahan bank. Karenanya, bank tidak dapat menerima pengembalian dana. "Citibank, salah satu perusahaan jasa keuangan yang paling bergengsi di dunia, melakukan kesalahan yang tak pernah terjadi sebelumnya dengan nilai hampir US$ 1 miliar, sangat tidak masuk akal," ujar Hakim Distrik AS Jesse Furman, Selasa, 16 Februari 2021.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | REUTERS