Sementara untuk syarat normatif lainnya, seperti bank konvensional, Anung menjelaskan bank digital perlu memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekosistem keuangan. Anung memastikan ketentuan resmi tentang bank digital tengah dalam proses permintaan pendapat kepada sejumlah pihak, baik dari industri maupun lembaga terkait lainnya.
Bagi perusahaan yang tertarik mendirikan bank digital baru, Anung mengatakan investor dapat langsung mengajukan proposal kepada OJK. Anung belum menerangkan pasti jumlah investor yang saat ini menyatakan ketertarikannya untuk pendirian bank anyar.
Ia hanya menyebutkan beberapa perusahaan bank konvensional yang telah melangsungkan proses transformasi ke bank digital. Di antaranya Bank Jago dan Bank BCA.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Terkait Insentif PPnBM, OJK Siapkan Revisi Aturan Soal Kredit Kendaraan Bermotor