TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bakal menggelar demo BP Jamsostek soal dugaan korupsi, di depan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada hari Rabu, 17 Februari 2021.
"Kami akan aksi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB karena mengikuti protokol kesehatan. Kami akan aksi di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi video, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: KSPI Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Transparan
Dalam aksi tersebut, Iqbal mengatakan buruh akan menuntut dugaan rasuah tersebut diusut tuntas hingga masuk ke pengadilan tindak pidana korupsi. "Kalau ada korupsi sekecil apapun, bawa ke pengadilan tipikor."
Para buruh pun akan meminta Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, hingga Dewan Perwakilan Rakyat untuk memanggil direksi BP Jamsostek untuk meminta penjelasan mengenai dugaan korupsi tersebut.
Iqbal pun meminta pemerintah untuk mencekal para direksi BP Jamsostek agar tidak pergi ke luar negeri. Di sisi lain ia juga minta BP Jamsostek untuk menghentikan retorika mengenai pengelolaan dana tersebut, yang dinilai menyesatkan. Pasalnya, Kejagung melihat ada indikasi korupsi.
"Untuk itu, kami meminta Kejagung untuk tidak menghentikan perkara dan penyidikan ini dengan adanya kalimat risiko bisnis. Ini harus dibuktikan dan perlu ada public hearing," ujar Iqbal.
Pasalnya, ia menilai dana yang dikelola oleh BP Jamsostek bukan lah dana perusahaan maupun dana BUMN, melainkan dana wali amanat yang diberikan oleh pengiur. Adapun pengiur adalah para buruh dan pengusaha. Serta, ada pula dana dari pemerintah sebagai modal awal.
"Ingat, ini bukan hanya milik pemerintah dan BUMN, tapi juga pengusaha dan buruh. Lakukan gelar perkara secara terbuka," tuturnya.
Aksi serupa, menurut Iqbal juga akan dilakukan serempak di lebih dari sepuluh kantor wilayah BP Jamsostek, misalnya di Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, Aceh, hingga Batam. Di saat bersamaan, para buruh juga akan menggelar aksi virtual yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"Mereka semua harus bertanggung jawab dengan uang buruh," kata Iqbal.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Agung menyatakan ada kerugian senilai Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan, nilai kerugian tersebut masih dianalisis dan dipertanyakan terkait kemungkinan risiko bisnisnya.
"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp 20 triliun?" ucap Febrie, 11 Februari 2021 lalu.
Selain itu, penyidik menemukan adanya kesamaan sebagian manajer investasi (MI) BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dengan MI PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah MI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Kendati begitu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA