TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan sejumlah catatan perihal implementasi subsidi kuota internet gratis yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dan tenaga pengajar pada September-Desember 2020, khususnya terkait dengan penyaluran dan penggunaan kuota internet subsidi.
Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan dari sisi penyaluran, bantuan kuota internet gratis tidak diterima secara menyeluruh oleh peserta didik dan tenaga pengajar. Pada bulan pertama penyaluran, dari sekitar 50,7 juta siswa dan 3,4 juta guru, bantuan yang tersalurkan hanya 28,5 juta paket bantuan, sudah termasuk dosen dan mahasiswa penerima bantuan.
Pada bulan kedua atau Oktober 2020, ada sekitar 35,5 juta nomor yang menerima bantuan, dengan jumlah bantuan disalurkan untuk 29,6 juta siswa, 1,9 juta guru, 3,8 juta mahasiswa dan 166.000 dosen.
Pada bulan ketiga dan keempat – November dan Desember 2020 - berdasarkan papan verifikasi dan validasi ponsel, ada sekitar 31 juta siswa ditambah 2 juta guru yang menerima bantuan kuota internet atau hanya sekitar 60 persen siswa dan guru yang memperoleh bantuan kuota internet.
“Padahal anggaran yang diluncurkan untuk bantuan ini mencapai Rp 7,2 triliun. Boleh dikatakan bahwa 40 persen atau sekitar Rp 2,88 triliun anggaran ini tidak terpakai,” kata Fahriza kepada Bisnis.com, Minggu, 14 Februari 2021.
Dari sisi penggunaan, kata Fahriza, terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh FSGI. Pertama, dari sisi perbandingan jumlah kuota antara Kuota Umum dengan Kuota Belajar. Jumlah Kuota Umum yang sebesar 5 GB dinilai terlalu sedikit.