Terdapat beberapa aplikasi lain yang sering digunakan dalam proses belajar-mengajar, tetapi tidak dapat diakses melalui Kuota Khusus Belajar, sehingga harus menggunakan kuota umum.
Kedua, masa aktif kuota yang pendek dan tidak dapat diakumulasi membuat kuota yang diberikan dan masih tersisa menjadi hangus dan tidak bisa digunakan sehingga mubazir. Ketiga, tidak seluruh penerima bantuan yang telah menerima kuota memiliki ponsel pribadi.
Dari total 34,08 juta siswa yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi pada November 2020, hanya sekitar 17,52 juta siswa yang memiliki ponsel sendiri. Sementara sekitar 15,67 juta siswa menggunakan ponsel diduga menggunakan ponsel milik keluarganya, orang terdekat, sahabat dan lain sebagainya.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan komisi X DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan program subsidi kuota internet gratis akan dilanjutkan pada periode Maret–Mei 2021. Kemendikbud akan menyalurkan kuota dengan ukuran dan jumlah yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, subsidi kuota internet yang diberikan setiap bulan tersebut hanyalah kuota yang bersifat umum dengan perincian, siswa/siswi PAUD mendapat kuota umum berkisar 5GB-7GB, siswa/siswi SD-SMA mendapat kuota umum sebesar 10GB dan Tenaga pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK mendapat kuota umum sebesar 12GB. Kemudian dosen dan mahasiswa mendapat kuota umum sebesar 15GB.
BISNIS
Baca juga: Nadiem Makarim Kesal Siswa di NTT Belum Nikmati Subsidi Kuota Internet