PSC memiliki besaran yang berbeda-beda mengikuti bandar udara di masing-masing kota. Sejak 1 Maret 2018, PJP2U terbaru sudah termasuk ke dalam komponen harga tiket. Dengan demikian, jika ada perubahan pada tarif PSC akan mempengaruhi nominal pada harga tiket.
Selain insentif PJP2U, lanjutnya, subsidi biaya kalibrasi senilai Rp38,81 miliar juga sudah tersalurkan kepada penyelenggara navigasi. Mulanya, kata Novie, besaran pagu ini, senilai Rp40,81 miliar, tetapi memang mengalami pengalihan senilai Rp2,36 miliar untuk PJP2U.
“Load factor akhir 2020 sampai 60 persen performa penerbangan kita. Untuk Januari--Februari tahun ini kembali turun memang. Kami (Kemenhub) akan upayakan lagi ada stimulus yang didatangkan dari Kemenhub ke Kemenkeu segera direalisasikan,” ujarnya.
BACA: Landasan Pacu Rampung, Pesawat Kemenhub Mendarat Mulus di Bandara JB Soedirman