TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik menyebut pertumbuhan ekonomi 2020 yang mengalami kontraksi -2,07 persen mengakibatkan Produk Domestik Bruto atau PDB per kapita turun ketimbang 2019. Pada 2020, PDB per kapita tercatat Rp 56,9 juta.
“PDB per kapita mengalami penurunan sebesar Rp 56,9 juta atau setara US$ 3.911,7,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 5 Februari 2021.
Dibanding dua tahun sebelumnya, PDB per kapita terus meningkat. Pada 2018, PDB per kapita Indonesia tercatat Rp 56 juta atau US$ 3.927,3.
Kemudian pada 2019, PDB per kapita Indonesia naik menjadi Rp 59,1 juta atau US$ 4.174,5. PDB pada 2019 meningkat saat perekonomian Indonesia tumbuh 5,02 persen.
Kontraksi ekonomi pada 2020 dipengaruhi melemahnya sepuluh sektor industri karena pandemi Covid-19. BPS mencatat penyebaran wabah menyebabkan lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi paling dalam, yakni -15,04 persen. Kontribusinya pun terhadap struktur PDB menyumbang dampak paling sebesar 0,64 persen.
Kemudian, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum mengalami kontraksi -10,22 persen. Sektor jasa perusahaan juga mengalami kontraksi sebesar -5,44 persen. Lalu berturut-turut jasa lainnya mengalami kontraksi -4,10 persen serta perdagangan besar dan eceran hingga reparasi mobil dan sepeda motor sebesar -3,72 persen.