TEMPO.CO, Jakarta - Temasek Holdings (Private) Limited melalui anak usahanya Anderson Investments Pte. Ltd., mengambil alih 19 persen saham PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA). MPPA adalah entitas Grup Lippo di bawah kendali PT Multipolar Tbk. (MLPL).
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Perusahaan Multipolar, Natalie Lie, dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 28 Januari 2021.
Di dalam surat yang ditujukan ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan itu disebutkan Multipolar telah melakukan Perjanjian Penempatan Hak Tukar tanggal 31 Januari 2013 dengan Prime Star Investment Pte. Ltd. (PSI) dan Anderson, yang kemudian diubah oleh perjanjian kerja sama pada 2 Februari 2018.
PSI merupakan anak usaha yang 100 persen sahamnya dimilik Multipolar. Berdasarkan perjanjian kerja sama, PSI menerbitkan equity linked instrument tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) dengan jumlah pokok sebesar US$ 300 juta.
Dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS, ER senilai US$ 300 juta itu setara dengan Rp 4,2 triliun. ER tersebut telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson pada 18 Februari 2013.