Saat ini, nakhoda dan awak kapal perikanan sedang menjalani proses pemeriksaan di Pangkalan PSDKP Lampulo. “Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengatakan cuaca buruk kerap dimanfaatkan pencuri ikan untuk menggelar aksinya. Karena itu, Pung meminta petugas patroli tetap menggelar operasi tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.
“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, KKP pada akhir tahun lalu pernah menangkap kapal pencuri ikan atau illegal fishing berbendera Malaysia, yakni KM KHF 1923, di perairan Selat Malaka. Kapal tersebut berisi satu nakhoda dan tiga ABK.
Penangkapan kapal berbendera Malaysia dilakukan pada 17 November 2020 pukul 11.28 WIB oleh petugas patroli dengan kapal KP Hiu 08. Setelah ditangkap, petugas menggiring kapal KM KHF 1923 menuju satuan pengawasan (Satwas) PSDKP Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: DFW: Pencurian Ikan di Natuna Meningkat, Didominasi Kapal Vietnam