TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan kenaikan cukai rokok yang signifikan akan membuat harga menjadi lebih mahal dan dapat menurunkan konsumsi rokok.
"Cukai sebagai instrumen utama yang langsung mempengaruhi industri rokok, terutama terhadap harga. Memang tidak terlalu elastis, tetapi kalau naik signifikan akan dapat menurunkan konsumsi rokok," kata Faisal dalam diskusi yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta secara daring, Senin, 25 Januari 2021.
Faisal mengatakan pemerintah memang telah menaikkan cukai rokok. Namun, industri rokok mampu menahan agar kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen.
Akibatnya harga rokok di tingkat retail tidak naik proporsional sehingga kenaikan cukai yang telah dilakukan tidak berdampak pada konsumsi rokok secara signifikan.
"Di desa, banyak iklan rokok berupa spanduk-spanduk yang mengiklankan harga tidak sampai Rp 10.000 per bungkus. Mereka melakukan penetrasi sampai ke desa-desa. Tidak tahu itu iklannya bayar atau tidak," tuturnya.
Faisal mengatakan konsumsi rokok sulit diturunkan karena industri rokok masih menjadi salah satu andalan untuk penerimaan keuangan negara melalui pajak dan cukai.