TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penggunaan alat deteksi Covid-19 GeNose akan mulai diterapkan pada moda transportasi bus secara acak mulai 5 Februari 2021 mendatang. Hal ini dia disampaikan saat meninjau langsung penggunaan alat GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan hari ini.
“Pada moda kereta api akan diterapkan secara wajib (mandatory) pada tanggal 5 Februari 2021. Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose mulai 5 Februari 2021, yang akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Januari 2021.
GeNose adalah alat pendeteksi Covid-19 buatan Indonesia, yang diinisiasi oleh tim peneliti dari UGM. Saat ini sudah mendapatkan persetujuan edar dari Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19.
Budi mengatakan sudah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para Kadishub di seluruh Indonesia, jika nanti saatnya dilakukan pengecekan secara acak (random) dan seseorang dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak dibolehkan untuk berangkat.