Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemensos Pastikan Bansos PKH Cair Sejak 4 Januari Lalu, Begini Rinciannya

image-gnews
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 7 Januari 2021. Pemerintah melalui APBN 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial atau bansos untuk Program Keluarga Harapan atau PKH sudah disalurkan sejak awal Januari tahun ini. Bantuan ini ditargetkan menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

“Sudah dimulai (pencairan) tanggal 4 Januari 2021,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah saat dihubungi Tempo pada Ahad, 24 Januari 2021.

Bantuan sosial PKH disalurkan bersamaan dengan dua program lainnya, yakni program kartu sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST). Bantuan PKH rencananya dicairkan dalam empat tahap mulai Januari, April, Juli, hingga penyaluran terakhir pada Oktober.

Berdasarkan data Kementerian, saat ini terdapat tujuh kelompok penerima bantuan PKH. Kelompok pertama adalah ibu hamil dengan jumlah bantuan Rp 3 juta per tahun. Kelompok kedua meliputi anak usia dini dengan besaran bantuan Rp 3 juta per tahun.

Selanjutnya, kelompok ketiga ialah anak sekolah SD dengan nilai bantuan Rp 900 ribu per tahun. Adapun kelompok keempat merupakan anak sekolah SMP dengan total bantuan Rp 1,5 juta per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok penerima kelima terdiri atas siswa SMA dengan besaran bantuan Rp 2 juta per tahun. Sedangkan kelompok keenam dan ketujuh merupakan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 70 tahun. Kedua kelompok ini masing-masing menerima bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun.

Wiwit mengatakan Kementerian masih akan mengecek jumlah penerima manfaat yang telah memperoleh pencairan dana bansos. “Kami cek dulu ke unit yang menangani dan ke bank penyalur Himbara,” tutur dia.

Musababnya, bansos langsung dicairkan melalui rekening penerima, yakni lewat BNI, BRI, Bank Mandiri Mandiri, atau BTN. Pada 2021, pemerintah menganggarkan bantuan program PKH senilai Rp 28,7 triliun dari total anggaran bansos Rp 110 triliun.

Baca: Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu dan Rp 3,5 Juta, Siapa Berhak?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

6 jam lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

2 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.