TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengusulkan anggaran untuk stimulus keringanan biaya listrik yang ditugaskan pemerintah yakni senilai Rp 4,66 triliun.
"Usulan anggaran dari PLN, tentu saja PLN sebagai entity bisnis meminta kepada pemerintah untuk meng-cover yang sudah kami keluarkan. Total dari usulan mencakup 33,04 juta pelanggan dengan nilai Rp 4,66 triliun," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam webinar yang digelar, Jumat, 22 Januari 2021.
Bob mengatakan bahwa total usulan itu terdiri atas Rp 3,8 triliun untuk diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga serta bisnis dan industri dengan daya 450 volt ampere (VA) sebesar 100 persen dan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA. Adapun, total pelanggan yang mendapatkan keringanan tarif sebanyak 31,9 juta pelanggan.
Bob menambahkan usulan anggaran itu juga termasuk pembebasan abonemen dan rekening minimum untuk 1,11 juta pelanggan dengan total besaran stimulus senilai Rp 844,5 miliar. Selain itu, sebanyak Rp 18,82 miliar diusulkan untuk pembayaran pembebasan abonemen atau biaya beban atau rekening minimum 2020.
Sementara itu, usulan anggaran yang diberikan oleh PLN masih berbeda dengan perkiraan kebutuhan anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral senilai Rp 4,57 triliun dengan total pelanggan yang tercatat sebesar 33,73 juta pelanggan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa perhitungan usulan anggaran tersebut masih berjalan secara dinamis. Menurutnya, data tersebut belum dimutakhirkan.