TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan limbah alat kesehatan berupa sarung latex bekas dan obat-obatan yang dibawa menggunakan empat truk. Selain itu, tujuh orang pengangkut diduga asal Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau juga telah diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi menyebutkan pihaknya pun menegah obat-obatan berbagai jenis, tanpa ketentuan kepabeanan. "Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan," katanya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 22 Januari 2021.
Kepala Pusat Layanan Informasi Bea Cukai Gatot Kuncoro lalu menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu, 15 Januari 2021 tersebut. Awalnya Bea Cukai menerima informasi tentang adanya kapal yang sedang melakukan aktivitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 petugas Bea Cukai Dumai menuju lokasi pembongkaran untuk memastikan kebenaran informasi," kata Gatot.
Setelah menindaklanjuti infomasi tersebut, sekitar pukul 21.45 petugas menemukan dua truk yang dicurigai. Petugas kemudian membuntuti kedua truk tersebut, sembari terus melakukan koordinasi.