TEMPO.CO, Jakarta - Ooredoo Q.P.S.C. telah menandatangani nota kesepahaman alias MoU (Memorandum of Understanding) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited.
Penandatanganan nota kesepahaman itu berkaitan dengan rencana transaksi potensial untuk mengkombinasikan bisnis telekomunikasi mereka di Indonesia, yaitu PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
"Masa eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021," dinukil dari siaran pers resmi Ooredoo, Senin, 28 Desember 2020. Saat ini, Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut.
Sebagai bagian dari strategi, perusahaan asal Qatar itu secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar di semua operasi perseroan, dan kontribusinya kepada Grup Ooredoo.
Ooredoo menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terkait dengan kemungkinan kombinasi bisnis sesuai dengan pengumuman tersebut. Nantinya perusahaan akan mengumumkan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen mengenai merger PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia yang diterima oleh Kemenkominfo.