Pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem. Tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi, hingga akhirnya di tahun 2020 berhasil memperoleh sertifikasi.
Dengan selesainya sertifikasi, perseroan berharap pesawat N219 dapat menjadi awal kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia. Sehingga, nantinya dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.
“Betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, diantaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance. Ini akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa," ujar Direktur Utama PTDI Elfien Guntoro.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69 persen. PTDI berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat Nurtanio hingga mencapai lebih dari 50 persen, sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional.
“Mudah-mudahan rantai nilai produksi atau industri pesawat indonesia bisa diwujudkan dan kita terus berharap meningkatkan TKDN yang saat ini hampir 50 persen mudah-mudahan kita bisa segera naikkan di atas 50 persen. Dan tentunya sekali lagi kita berharap pesawat N219 ini bisa menjadi awal kebangkitan industri Dirgantara di Indonesia”, kata Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro saat meninjau pesawat N219 di PTDI pada tanggal 11 Desember 2020.
Baca: Menteri Bambang Targetkan TKDN Pesawat N219 Lebih dari 50 Persen
CAESAR AKBAR