TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menjelang akhir tahun saat ini, penerimaan pajak baru mencapai 85,65 persen dari target atau sebesar Rp 1.019,56 triliun.
"Sedangkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 23 Desember 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, saat ini terdapat 55 kantor pelayanan pajak yang sudah mencapai penerimaan pajak di atas 100 persen. Kemudian, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak terus mengumpulkan penerimaan pajak dari sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital.
Saat ini sudah ada 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai Rp 616 miliar. "Ini belum semua, masih ada lima yang lain, ini akan kita kumpulkan sampai akhir tahun," ujar Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan penyerapan anggaran program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sampai 22 Desember terealisasi 69,9 persen. Sedangkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN keseluruhan 90,1 persen dari total alokasi belanja.
Dia menuturkan, pada 2020 APBN berubah sangat signifikan akibat Covid-19. Penerimaan negara, dari Rp 2.233,2 triliun direvisi menjadi Rp 1.699,9 triliun.
"Suatu penurunan yang sangat besar karena penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, maupun dari penerimaan negara bukan pajak mengalami tekanan yang besar," kata Sri Mulyani.
Hal itu disebabkan karena ekonomi menurun, harga komoditas menurun, dan nilai tukar rupiah berubah. Karena itu, pendapatan negara diestimasikan turun 15 persen.
Sedangkan belanja negara meningkat dari Rp 2.540,4 triliun jadi Rp 2.739,2 triliun seperti dalam Perpres 72 tahun 2020. "Suatu kenaikan 12,7 persen dan belanja pemerintah pusat naik 20,5 persen," ujar dia.
Baca: Bukan Asing, Sri Mulyani Sebut Obligasi Negara Banyak Dibeli Ibu-ibu