TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku dapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kebijakan pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi. Hal tersebut untuk memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu menyebutkan evaluasi kebijakan harus dilakukan karena ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.
Trenggono juga mengaku telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. Terkait jabatan tersebut, ia menyebutkan bahwa jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatannya sebagai Wamenhan.
Sebagai catatan, PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan.
Fungsi PT Agrinas untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan. Berikutnya, kata Trenggono, yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Abdi Suhufan menyarankan evaluasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 segera dilakukan. Bila hasil evaluasi menunjukkan kerugian yang lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus kepada kegiatan budidaya dalam negeri.
ANTARA
Baca: Dukung Emil Salim Soal Lobster, Susi Pudjiastuti: Saya Sayang Bapak