TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan vaksinasi gratis akan diberikan kepada masyarakat tanpa melihat keanggotaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Kami tidak pernah mengatakan ada hubungan dengan BPJS. Imunisasi, harus diingat, imunisasi yang kita berikan kepada bayi apakah itu terkait BPJS? Sama, ini imunisasi nasional. Jangan didiskusikan dengan sesuatu yang rasanya kurang tepat, saya enggak pernah membuat pernyataan terkait BPJS," ujar dia dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 18 Desember 2020.
Siti mengatakan vaksinasi akan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan syarat dan kriteria. Syarat pertama adalah orang yang sehat. "Enggak mungkin orang sakit divaksin," ujar dia. Selain itu, masyarakat yang divaksinasi harus berusia di kisaran 18-59 tahun.
Karena itu, ia memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut akan masuk ke dalam penerima vaksin Covid-19. "Jadi sesuai kriteria sasaran vaksinasi dan tidak ada kaitan dengan BPJS."
Sebelum adanya instruksi anyar dari Presiden Joko Widodo, pemerintah merencanakan pemberian vaksinasi gratis untuk Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.