Sementara, untuk masyarakat yang mampu, pemerintah akan menerapkan program vaksinasi mandiri. Namun, pada Rabu, 16 Desember 2020, Jokowi mengumumkan bahwa vaksinasi diberikan gratis untuk masyarakat.
Sebelum adanya pengumuman itu, Siti menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"BPJS Kesehatan tentu berperan (dalam proses vaksinasi) karena ada sistem PCare, sistem informasi BPJS yang digunakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terutama data PBI," ujar Siti ketika dihubungi, 8 Desember 2020.
Siti mengungkapkan, data di setiap Puskesmas akan digunakan untuk memantau peserta PBI yang tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid). Nantinya, pemerintah akan memberikan vaksin secara gratis kepada peserta PBI tanpa comorbid. "Karena yang divaksin itu yang enggak ada comorbid. Kan tidak semua orang divaksin," ujarnya.
Hingga 30 November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen PBI, atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,06 juta. Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum memberikan jumlah peserta PBI tanpa comorbid. "Datanya masih dibahas dan dikonfirmasi ya," ujar Siti.
Lebih jauh Siti menjelaskan bahwa sejauh ini peranan BPJS Kesehatan dalam proses vaksinasi masih mencakup data kepesertaan. Kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk penyuntikan vaksin menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
Menurut Siti, peserta PBI tanpa comorbid menjadi salah satu lapisan masyarakat yang dipilih pemerintah untuk vaksinasi, beserta beberapa segmen lainnya. "Sekarang untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu," tuturnya. Sasaran program pemerintah pertama adalah tenaga kesehatan, kedua pelayan publik, dan ketiga kelompok rentan termasuk pelaku ekonomi dan PBI.
Baca: Wamen BUMN Sebut Kapasitas Vaksinasi RI Capai 16 Juta Orang Per Bulan
CAESAR AKBAR | BISNIS