Restrukturisasi polis Jiwasraya telah berjalan sejak Agustus. Dengan langkah ini, polis-polis nasabah Jiwasraya akan diganti dan disesuaikan dengan produk baru IFG Life.
“Seluruh polis baru ini nanti akan dipindahkan ke IFG Life. IFG life telah berdiri dan akan beroperasi awal 2021,” ucapnya. Ia mengimbuhkan, teknis migrasi polis akan disampaikan di kemudian hari.
Pemerintah menyuntik IFG Life dengan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun. PMN akan dipakai untuk mendanai perusahaan. Selain dari pemerintah, pendanaan bersumber dari dividen anak perusahaan sebesar Rp 4,7 triliun.
Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Nasution mencatat utang jatuh tempo perusahaan pada 30 November 2020 telah mencapai Rp 19,3 triliun. Jumlah ini bertambah dari posisi utang belum terbayarkan per September 2020 yang sebesar Rp 19,1 triliun.
“Posisi liabilitas perusahaan sebesar Rp 54,4 triliun dengan aset Rp 15,8 triliun,” ujar Farid.
Dari kondisi keuangan tersebut, ekuitas perseroan tercatat telah negatif atau minus sebesar Rp 38,6 triliun. Farid mengatakan pemerintah selaku pemegang saham harus melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan dana para pemegang polis Jiwasraya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Hingga 30 November, Utang Jatuh Tempo Jiwasraya Mencapai Rp 19,3 T