Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Perkirakan Bawang Putih Kembali Langka Tahun Depan, Ini Sebabnya

image-gnews
Pedagang menata tumpukan karung bawang putih dari China di Pasar Kramatjati, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Penutupan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona dari Cina. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang menata tumpukan karung bawang putih dari China di Pasar Kramatjati, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Penutupan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona dari Cina. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Dari berbagai fakta tersebut, KPPU kata Taufik, menganalisis bahwa tingginya harga bawang putih pada Maret-Mei 2019 disebabkan oleh minimnya pasokan di pasar. Salah satu alasannya diakibatkan oleh kebijakan wajib tanam sebesar 5 persen dari jumlah kuota impor yang dibebankan kepada impotir menyebabkan terhambatnya penerbitan RPIH.

Pasalnya, proses klarifikasi terjadi sepanjang awal tahun (Januari-Maret). “Penerbitan RPIH dapat dilakukan setelah proses verifikasi selesai dilakukan,” ucap Taufik.

Keterlambatan, lanjutnya, juga terjadi di Kementerian Perdagangan lantaran SPI baru terbit pada April 2019. Kondisi ini menyebabkan importir yang sudah memiliki SPI per Oktober 2018 dan sudah merealisasikan impor berdasarkan kuota yang dimiliki, dapat menguasai pasokan pasar domestik.

KPPU menilai pola penerbitan SPI yang dilakukan oleh pemerintah dapat diprediksi oleh pelaku pasar sehingga peluang untuk eksploitasi pasar melalui penguasaan pasokan relatif besar. Atas temuan tersebut, tuturnya, KPPU menyatakan ada beberapa saran yang akan disampaikan ke pemerintah untuk melakukan penyederhanaan prosedur impor bawang putih untuk pemenuhan kebutuhan domestik.

Penerbitan izin impor seyogyanya didasarkan pada permintaan yang telah memenuhi prasyarat dan dilakukan sesuai dengan waktu realisasi impor yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Jadi penerbitan izin itu dilakukan secara random sepanjang tahun. Tidak harus menunggu di awal menjelang pertengahan tahun,” kata Taufik.

Selain itu pihaknya juga mengusulkan agar pungutan tarif yang dikenakan terhadap impor bawang putih dapat digunakan  untuk mendukung program swasembada bawang putih yang ditargetkan terjadi pada 2021. “Perlu juga melakukan pengawasan dan pencatatan realisasi impor sampai ke distribusi di tingkat pengecer menjadi tugas dan tanggung jawba instansi terkait."

BISNIS

Baca: Ahok Usul Sebagian Minyak Mentah Diekspor, Apa Sebabnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

1 hari lalu

Sejumlah pertokoan di kawasan kawasan Ruko Glodok Plaza, Pasar Glodok, Mangga Besar, Jakarta Barat, tutup setelah pemerintah melakukan razia barang impor ilegal. Suasana lengang ini tampak pada Kamis, 23 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

Sejumlah pemilik toko di Pasar Glodok memilih menutup gerai setelah ramai dilakukan razia barang-barang yang diduga diimpor secara ilegal.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Dikritik soal Rencana BMAD Ubin Keramik, KADI: Kami Terbuka untuk Semua Masukan Konstruktif

1 hari lalu

Logo KADI. WIkipedia
Dikritik soal Rencana BMAD Ubin Keramik, KADI: Kami Terbuka untuk Semua Masukan Konstruktif

Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) tak mengomentari kritik soal Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) ubin keramik.


Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dukung Langkah Mendag Buka Pelabuhan Baru Barang Impor, Teten Masduki: Penyelundupan Itu Rumit

Zulhas menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.


Memasuki Kuartal IV, GAPMMI Minta BI Pertahankan Suku Bunga 6,25 Persen

3 hari lalu

Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, saat ditemui di Artotel Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Memasuki Kuartal IV, GAPMMI Minta BI Pertahankan Suku Bunga 6,25 Persen

GAPMMI meminta BI tetap mempertahankan suku bunga di angka 6,25 persen


Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

3 hari lalu

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. kemenparekraf.go.id
Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

Bantuan fiskal dengan meniadakan pajak hingga kemudahan perizinan diberikan bagi investor yang berinvestasi di daerah kawasan ekonomi khusus (KEK).


Kemenperin Sita 25.257 Speaker Aktif Impor dari Cina Senilai Rp 10,2 Miliar, Kenapa?

5 hari lalu

Kepala Badan Standardisasi Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Andi Rizaldi dalam konferensi pers penyitaan sementara speaker aktif tak SNI di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Kemenperin Sita 25.257 Speaker Aktif Impor dari Cina Senilai Rp 10,2 Miliar, Kenapa?

Kemenperin menyita 25.257 unit speaker aktif senilai Rp 10,2 miliar dari tiga perusahaan asal Cina.


Pemerintah akan Bebaskan Bea Masuk Impor Alat dan Mesin Pertanian untuk Dukung Mekanisasi

6 hari lalu

Normalisasi saluran dan pengolahan lahan dengan alat mesin pertanian mempercepat proses olah tanah dan penanaman padi di lahan rawa.
Pemerintah akan Bebaskan Bea Masuk Impor Alat dan Mesin Pertanian untuk Dukung Mekanisasi

Pemerintah akan bebaskan bea masuk impor alat dan mesin pertanian


Terkini: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, BI-Bank of Korea Kerja Sama QRIS Segera Bisa Dipakai di Korsel

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Terkini: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, BI-Bank of Korea Kerja Sama QRIS Segera Bisa Dipakai di Korsel

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal akan mulai bekerja paling cepat Selasa, 23 Juli