TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih memperkirakan kelangkaan bawang putih yang memicu melambungnya harga bakal kembali terjadi pada 2021. Bawang putih diperkirakan kembali langka karena pemerintah memberlakukan aturan yang rigid sehingga mempengaruhi importasi komoditas tersebut.
“Bawang putih itu komoditas yang dipakai sehari-hari jadi tidak akan terjadi lonjakan permintaan seperti komoditas lainnya misalkan farmasi pada saat terjadi pandemi atau mie instan pada saat terjadi bencana alam,” kata Guntur, Senin, 7 Desember 2020.
Guntur menjelaskan, pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi kelangkaan stok komoditas yang digunakan masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah menerapkan strategi membuka keran impor setiap saat sehingga harga di pasaran bisa kompetitif dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Kuota impor bawang putih yang rigid juga dinilai tidak semestinya diterapkan karena tidak ada pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi bawang putih. “Kuota itu diperlukan untuk melindungi komoditas yang diproduksi di dalam negeri. Bawang putih tidak ada yang memproduksi di dalam negeri jadi untuk apa juga kuota yang rigid seperti yang diterapkan oleh pemerintah?” kata Guntur.
Pada 2019, KPPU telah melayangkan saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai importasi bawang putih. Sayangnya, rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga kejadian kelangkaan diyakini bakal terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Saat itu, Taufik Aryanto, Deputi Bidang Pengkajian Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengkajian perihal tata niaga bawang putih setelah terjadi lonjakan harga komoditas tersebut di pasar pada Februari-Mei 2019.