TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim Basarnas Aceh melakukan penjemputan dan evakuasi terhadap nelayan Indonesia yang tenggelam dan ditemukan hanyut di Selat Malaka. Penjemputan dan evakuasi itu dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020 dengan menggunakan Kapal Negara (KN) Kresna milik Basarnas.
"Evakuasi ini bukti kehadiran kami untuk nelayan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe, dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 November 2020.
Tebe menuturkan bahwa empat nelayan asal Sumatera Utara yaitu Muslim, 48 tahun; Solihin Imannuddin, 48 tahun; Saayan, 39 tahun; dan Sahrul, 38 tahun; tenggelam pada hari Kamis, 3 Desember 2020, saat mereka menangkap ikan. Empat nelayan tersebut ditemukan hanyut sampai wilayah Tanjung Genting dan diselamatkan oleh kapal berbendera Siprus MV. Arsinoe.
"Setelah mendapatkan informasi dari Nakhoda MV. Arsinoe, tim dari KKP dan Basarnas segera bergerak cepat melakukan penjemputan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, menjelaskan bahwa nelayan-nelayan tersebut dalam keadaan sehat dan saat ini sudah berada di Pangkalan PSDKP Lampulo.
Rencananya empat nelayan tersebut akan segera dipulangkan ke tempat asalnya. "Kami segera koordinasikan pemulangan ke Sumatera Utara," ujar Basri.
Ditjen PSDKP memastikan upaya dan langkah-langkah konkret dalam melindungi nelayan akan terus dilakukan. Selain beberapa kali terlibat dalam search and rescue (SAR), Ditjen PSDKP juga melakukan pengawalan terhadap nelayan Indonesia di Laut Natuna Utara, membebaskan 49 nelayan yang ditangkap aparat negara lain, serta memulangkan 57 nelayan Indonesia yang diproses hukum di luar negeri bersama Kementerian Luar Nageri dan pemerintah daerah selama tahun 2020.