TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggarkan Rp 408,8 triliun dari APBN 2021 untuk program perlindungan sosial atau bantuan sosial atau bansos untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan anggaran untuk bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) akan segera dicairkan pada awal 2021.
"Anggaran untuk bansos Rp 408,8 triliun. Untuk perlindungan sosial dilakukan pada Januari 2021, belanja modal juga seluruh kementerian dan lembaga sudah bisa lakukan procurement secepat mungkin," ungkap Sri Mulyani dalam siaran pers seperti dikutip, Jumat, 4 Desember 2020.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Rp 408,8 triliun disiapkan untuk melanjutkan bantuan sosial (bansos), reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan seperti diungkapkan dalam siaran pers Kementerian Sosial RI pada 25 November 2020.
"Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah," kata Jokowi.
Beberapa program bansos yang sudah dilaksanakan pemerintah selama periode pandemi Covid-19, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai langsung (BLT) UMKM, serta bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).