Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan: 2,8 Juta Hektar Lahan Sawit Rakyat Perlu Diremajakan

image-gnews
Shutterstock.
Shutterstock.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDitjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pemerintah terus melaksanakan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Tujuannya meningkatkan produktivitas sawit rakyat sesuai standar potensi.

Dalam konferensi minyak sawit terbesar Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan saat ini terdapat 2,8 juta hektare lahan yang perlu diremajakan (replanting) dari total luas areal petani plasma 6,72 juta hektare.

"Jika kita mampu meningkatkan seluruh usaha tani perkebunan kelapa sawit yang rata-rata produktivitasnya saat ini sekitar 3,6 hingga 4 ton setara minyak sawit mentah (CPO) per hektare per tahun, kita dapat meningkatkan produktivitas hingga 6-7 ton per hektare per tahun sesuai standar potensial," kata Kasdi dalam IPOC 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis 3 Desember 2020.

Peremajaan kebun sawit tersebut perlu dilakukan mengingat pohon kelapa sawit telah berusia lebih dari 25 tahun dan perkebunan rakyat menggunakan bibit dengan kualitas buruk.

Saat ini pemerintah telah menjalankan program PSR dengan tujuan, selain meningkatkan produktivitas dan kualitas Tandan Buah Segar (TBS), juga penerapan teknik budi daya yang baik melalui  good agriculture practice dan pelaksanaan tata ruang perkebunan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sehingga mampu memenuhi kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL

10 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara SYL

KPK resmi ajukan banding atas putusan hakim terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus pemerasan di Kementan.


Pemerintah Ingin Kembangkan Bioetanol, Ini Risiko Pengadaan Bahan BBN Bagi Kelestarian Hutan

11 hari lalu

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Pemerintah Ingin Kembangkan Bioetanol, Ini Risiko Pengadaan Bahan BBN Bagi Kelestarian Hutan

Penggunaan BBN seperti bioetanol untuk gantikan BBM berpotensi menyebabkan perambahan hutan. Ini risikonya jika tiak terkontrol dengan baik.


Hari Ini Hakim Jatuhkan Vonis, Massa Pendukung Syahrul Yasin Limpo Penuhi Ruang Sidang

15 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Ini Hakim Jatuhkan Vonis, Massa Pendukung Syahrul Yasin Limpo Penuhi Ruang Sidang

Hari ini hakim akan membacakan vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya dalam kasus dugaan pemerasan di Kementan.


Erick Thohir Yakin Implementasi Biofuel Mampu Jadikan Penggunaan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan

16 hari lalu

Pertamina menjual Pertamax Green 95 dengan harga Rp 13.500 per liter. Sementara itu, kompetitor Pertamina juga lebih dahulu memasarkan produk BBM RON 95, yakni Shell dengan Shell V-Power seharga Rp 13.780 per liter, Vivo dengan Revvo 95 seharga Rp 13.580 per liter, dan BP dengan BP Ultimate seharga Rp 13.780 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Erick Thohir Yakin Implementasi Biofuel Mampu Jadikan Penggunaan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan percepatan implementasi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 40 Tahun 2023 mampu meningkatkan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.


Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

16 hari lalu

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong dilakukannya investigasi perihal indikasi penyebab serangan siber Ransomware di server PDNS.


Jokowi Gabungkan Badan Pengelolaan Kakao dan Kelapa dengan Sawit

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik  PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Gabungkan Badan Pengelolaan Kakao dan Kelapa dengan Sawit

Jokowi menyetujui pembentukan badan kakao dan kelapa digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


Pengacara Syahrul Yasin Limpo Pertanyakan Soal Transfer Uang Rp 2 Miliar ke Rekening KPK

16 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Syahrul Yasin Limpo Pertanyakan Soal Transfer Uang Rp 2 Miliar ke Rekening KPK

Pengacara Syahrul Yasin Limpo mempertanyakan transfer uang Rp 2 miliar yang terjadi saat kliennya sudah berada dalam tahanan.


Jaksa Sebut Syahrul Yasin Limpo Suka Biduan di Pantunnya, Kuasa Hukum: Harusnya Hargai Profesi Nayunda Nabila

17 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa Sebut Syahrul Yasin Limpo Suka Biduan di Pantunnya, Kuasa Hukum: Harusnya Hargai Profesi Nayunda Nabila

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo menyebut jaksa tak bisa membuktikan honor Nayunda Nabila bersumber dari korupsi.


Reaksi Syahrul Yasin Limpo Dengar Jaksa KPK Sebut Dirinya Tamak

17 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Reaksi Syahrul Yasin Limpo Dengar Jaksa KPK Sebut Dirinya Tamak

JPU KPK mengatakan, sikap tamak Syahrul Yasin Limpo dibuktikan dengan memberi pekerjaan kepada cucunya sebagai tenaga ahli padahal baru lulus,


Jokowi Panggil Airlangga hingga AHY Bahas Pengelolaan Sawit

17 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Nikkei Forum 29th Future of Asia, Tokyo, Jumat (24/5/2024). ANTARA/Juwita Trisna Rahayu
Jokowi Panggil Airlangga hingga AHY Bahas Pengelolaan Sawit

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menggelar rapat internal mengenai pengelolaan sawit di Istana Kepresidenan