TEMPO.CO, Jakarta - PT Pakuwon Jati Tbk. melalui anak usahanya membeli 3 aset properti yang terdiri dari 2 pusat perbelanjaan atau mal dan 1 hotel di Yogyakarta dan Solo. Untuk transaksi tersebut, emiten properti dengan kode saham PWON ini merogoh kocek hingga Rp 1,359 triliun.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Pakuwon Jati Minarto Basuki menjelaskan alasan transaksi tersebut untuk diversifikasi geografis bisnis perseroan di luar Surabaya dan Jakarta. “Diversifikasi geografis untuk memperoleh potensi basis pertumbuhan baru di luar Surabaya dan Jakarta,” tulis Minarto dalam keterbukaan informasi, Senin, 30 November 2020.
Minarto menjelaskan aset yang dibeli perseroan adalah Hartono Mall Yogyakarta, Hotel Marriott Yogyakarta, dan Hartono Solo Baru.
Awalnya ketiga aset tersebut dimiliki oleh PT Delta Merlin Dunia Properti sebagai pemilik gedung dan Sumitro selaku pemilik tanah. Perusahaan properti tersebut merupakan entitas Duniatex Group.
Transaksi jual-beli tersebut dilakukan Pakuwon Jati melalui PT Pakuwon Permai yang merupakan anak usaha dengan kepemilikan saham sebesar 67,13 persen.
Minarto menyampaikan nilai transaksi tersebut mencapai Rp 1,35 triliun dan sumber pendanaan diambil dari kas internal.