Tapi, belum semua diunggah oleh pemerintah. Per hari ini, baru ada 30 PP dan 3 Perpres. Padahal, totalnya ada 40 Perpres dan 4 Perpres.
Selain itu, tidak semuanya merupakan aturan baru. Tapi, ada juga revisi dari PP yang lama. Contohnya adalah Revisi PP Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Senin, 19 Oktober 2020, Kementerian Ketenagakerjaan membahas revisi PP Pengupahan ini, dan tiga rancangan PP terk "Kami akan undang semua federasi konfederasi serikat pekerja dan organisasi pengusaha, KADIN, APINDO," kata Direktur Pengupahan Kemenaker Dinar Titus Jogaswitani di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Terakhir, buruh pun tidak mau terlibat dalam pembahasan karena masih bertahan, menolak UU Cipta Kerja. Sampai hari ini, pihak Kemenaker belum memberikan konfirmasi sejauh apa perkembangan dari keempat aturan yang tengah digodok ini.
Baca: Di Pertemuan Virtual World Economic Forum, Jokowi Banggakan UU Cipta Kerja
FAJAR PEBRIANTO