TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan puluhan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Totalnya, akan ada 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan pemerintah membuka pintu aspirasi bagi publik. Termasuk, dengan menyampaikannya secara langsung.
"Bisa langsung datang ke posko, silahkan kalau ada masukan," kata Elen dalam acara serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja pada Kamis, 26 November 2020.
Sebelumnya, pemerintah memang telah membuka Posko UU Cipta Kerja untuk menampung masukan masyarakat. Alamatnya yaitu Kantor Kemenko Perekonomian di Gedung Pos Besar Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara Nomor 1, Jakarta Pusat.
Selain menyampaikan secara langsung dengan kehadiran fisik, masukan juga bisa diberikan lewat portal resmi yaitu uu-ciptakerja.go.id. Di dalamnya, publik juga bisa mengunduh daftar rancangan PP dan Perpres yang sedang disiapkan.