Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, BCA: Bantu Perbankan Lewati Masa Sulit

Reporter

image-gnews
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (keempat kiri) bersama Direktur BCA Subur Tan (ketiga kiri), Direktur BCA Rudy Susanto (keempat kanan), Direktur BCA Vera Eve Lim (tengah), Corporate Secretary BCA RaymonYonarto (kiri), Executive Vice President CSR BCA Inge Setiawati (ketiga kiri), Executive Vice President International Banking BCA Edmund Tondobala (kanan), Executive Vice President Internal Audit Ayna Dewi Setianingrum (kedua kanan), Executive Vice President Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn (kedua kiri) usai menerima penghargaan Best of The Best Awards 2019 dari Forbes Indonesia di Jakarta, Rabu(31/10).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (keempat kiri) bersama Direktur BCA Subur Tan (ketiga kiri), Direktur BCA Rudy Susanto (keempat kanan), Direktur BCA Vera Eve Lim (tengah), Corporate Secretary BCA RaymonYonarto (kiri), Executive Vice President CSR BCA Inge Setiawati (ketiga kiri), Executive Vice President International Banking BCA Edmund Tondobala (kanan), Executive Vice President Internal Audit Ayna Dewi Setianingrum (kedua kanan), Executive Vice President Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn (kedua kiri) usai menerima penghargaan Best of The Best Awards 2019 dari Forbes Indonesia di Jakarta, Rabu(31/10).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengapresiasi kebijakan perpanjangan kelonggaran restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menyampaikan perseroan mencermati bahwa kebijakan restrukturisasi dilakukan untuk meredam dampak perlambatan ekonomi akibat Covid-19 di sektor perbankan. Selain itu, perpanjangan relaksasi membantu bank tetap melaporkan kredit relaksasi pada status lancar dan memberi waktu untuk pemulihan debitur.

"BCA berkomitmen mendukung nasabah untuk menghadapi kondisi perlambatan bisnis dengan memberikan restrukturisasi kredit secara selektif pada berbagai segmen," katanya, Jumat, 20 November 2020.

OJK melakukan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit sampai dengan Maret 2022. Langkah ini sebagai antisipasi untuk membantu debitur terdampak Covid-19 yang masih memiliki prospek usaha, tetapi memerlukan waktu lebih panjang untuk bisa kembali normal.

Selain itu, perpanjangan ini diharapkan akan membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi risiko kredit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai dengan pertengahan Oktober 2020, BCA memproses Rp 107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19 persen dari total kredit, yang berasal dari 90.000 nasabah. Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp 90,7 triliun, atau 16 persen dari total kredit pada semua segmen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

7 jam lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak di sini syarat beasiswa BCA.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

12 jam lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

15 jam lalu

Ilustrasi Bank BCA. Foto: Canva
BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

1 hari lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 hari lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

5 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

6 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.