TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memborong surat utang pemerintah total Rp 457,3 triliun hingga 17 November 2020. Di pasar perdana, BI telah membeli SBN Rp 72,49 triliun melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.
"Sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam siaran virtual RDG, Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga:
Langkah itu melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian surat berharga negara dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung.
Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN Tahun 2020 oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp 270,03 triliun.
Selain itu, Bank Indonesia telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 114,81 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.
"Dengan sinergi ini, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata dia.
HENDARTYO HANGGI