TEMPO.CO, Jakarta - Program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah di bawah R 5 juta terus berjalan. Total, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk target 15,7 juta pekerja.
Tapi di lapangan, tidak semua pekerja bisa mendapatkan uang tambahan tersebut. Ini terjadi setelah Kementerian Ketenagakerjaan menemukan sejumlah masalah.
"Seperti duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Lalu, ada juga rekening yang tidak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak terdaftar di kliring. Jumlah yang bermasalah ini bahkan mencapai 151 ribu.
Untuk itu, Ida berharap para pekerja yang merasa berhak menerima ini segera melakukan komunikasi. Baik itu dengan manajemen perusahaan, maupun dengan BP Jamsostek. "Agar datanya dapat diperbaiki," kata Ida.
Sebab, sumber data untuk subsidi gaji ini adalah BP Jamsostek Sehingga, penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan lembaga tersebut. "Barulah nanti BP Jamsostek yang akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker," kata Ida.
Permintaan ini disampaikan Ida karena program subsidi gaji terus berjalan. Program ini akan selesai sebelum akhir tahun 2020.
Sampai hari ini saja, sebagian besar atau Rp 24 triliun lebih anggaran program subsidi gaji telah disalurkan kepada para penerima. Sehingga, hanya tersisa Rp 13,4 triliun lagi, dari pagu anggaran Rp 37,7 triliun.