TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Jumat, 13 November 2020, dimulai dari penyaluran subsidi gaji tahap kedua, ekonom menyebut omnibus low kebablasan dan 10 ketentuan RUU larangan minuman beralkohol.
Ada juga berita soal informasi dari OJK soal uang nasabah Maybank Rp 22 miliar dapat dikembalikan dan dua saham emiten produsen bir jeblok akibat RUU larangan minol. Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Tahap Kedua ke 2,7 Juta Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bantuan subsidi gaji tahap kedua kepada sebanyak 2.713.434 karyawan penerima sudah disalurkan per hari ini.
Dengan begitu, Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.
"Hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat, 13 November 2020.
2. 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin, Ekonom Sebut Omnibus Dinilai Law Kebablasan
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Poppy Ismalina, memberikan catatan negatif bagi satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam masa pemerintahannya di periode kedua. Dia menyoroti terbitnya Omnibus Law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.
“Saya kemudian melihat Omnibus Law kebablasan. Ini bisa jadi ancaman untuk keberlanjutan ekosistem lingkungan di Indonesia,” ujar Poppy dalam diskusi virtual bersama Green Peace pada Jumat, 13 November 2020.
Sejak dicetuskan Jokowi pada pidatonya di Gedung MPR tahun lalu, Omnibus Law sedianya akan disusun dengan tujuan memudahkan iklim bisnis. Selama ini, Indonesia menduduki peringkat atas dalam kerumitan berusaha di level global.