TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menanggapi investigasi lembaga pemberantasan korupsi di Inggris, yakni Serious Fraud Office (SFO) terkait dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat Garuda pada 2012 yang melibatkan Bombardier Inc.
Erick dan Irfan mengatakan akan mendukung proses hukum tersebut.
“Karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” tutur Erick dalam keterangannya, Jumat, 6 November 2020.
Erick menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum seperti KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda. Menurut Erick, Kementerian Hukum dan HAM akan membantu Kementerian BUMN dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance atau bantuan hukum timbal balik.
Adapun SFO mengumumkan investigasinya pada Kamis, 5 November 2020. "SFO sedang menyelidiki Bombardier Inc. atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak dan/atau perintah dari Garuda Indonesia," kata SFO seperti dikutip dari Reuters.
Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar, Mei lalu. Emir terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.
SFO menyatakan investigasi sedang berlangsung. Karena itu, lembaga anti-rasuah tidak dapat memberikan komentar lebih jauh. Sementara itu di Montreal, Bombardier mengkonfirmasi telah diberitahu soal penyelidikan SFO sejak beberapa pekan lalu. Perusahaan menyatakan akan kooperatif. Manajemen juga sudah menunjuk pengacara eksternal.