Sementara itu, vaksin Covid-19 produk jadi dari Sinovac akan dikirim sebanyak masing-masing 1,5 juta dosis untuk November dan Desember 2020 ke Indonesia. Namun, penyuntikan vaksin jadi tersebut akan menunggu persetujuan dari Badan pengawas Obat dan Makanan.
Mahsun menuturkan vaksin Covid-19 tersebut harus ditangani secara khusus diantaranya bahwa vaksin tidak boleh dibekukan, penyimpanan vaksin pada suhu 2-8 derajat Celcius, dan vaksin tahan enam jam setelah dibuka.
Mahsun menuturkan dalam pemilihan vaksin Covid-19, ada sejumlah pertimbangan antara lain vaksin harus aman, berkhasiat atau mampu menimbulkan antibodi, dan bermutu.
"Harga vaksin harus terjangkau, sudah masuk uji klinik fase 3, sesuai untuk penduduk Indonesia, dan dengan biaya distribusi rendah," katanya.
Vaksin COVID-19 juga hanya boleh menimbulkan efek samping yang dapat ditoleransi. Pemilihan vaksin COVID-19 juga memperhatikan aspek kemudahan proses distribusi dan penyimpanan terkait dengan suhu vaksin, katanya.