UPR memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Pemangkasan jarak tempuh ini diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara. UPR dapat digunakan oleh penerbangan lintas udara yang terbang pada ketinggian 35 ribu—60 ribu kaki di atas permukaan air laut.
Adapun, untuk peralatan navigasi penerbangan, Pramintohadi menjelaskan bahwa prosedur perawatan berkala dan penerapan remote maintenance untuk peralatan communication, navigation, surveillance dan automation (CNS-A) yang dimiliki AirNav Indonesia, terus dilakukan sesuai dengan standar keselamatan baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan maupun International Civil Aviation Organization (ICAO).
Pada periode libur panjang Oktober ini, Pramintohadi menginstruksikan kepada pada General Manager Cabang AirNav Indonesia untuk terus memantau layanan navigasi penerbangan dan tidak meninggalkan lokasi kerjanya.
BISNIS
Baca: Libur Panjang, Wisatawan ke Yogyakarta Diminta Bawa Identitas Kesehatan