TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang akan menghabiskan masa libur panjang akhir Oktober di Kota Yogyakarta diminta memastikan diri dalam kondisi sehat yang ditunjukkan dengan membawa identitas kesehatan sebagai upaya mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 di masa liburan.
“Silakan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa Anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari libur panjang,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.
Identitas kesehatan yang dimaksud adalah surat hasil rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif atau uji swab yang menunjukkan hasil negatif.
Menurut dia, pelaku usaha jasa pariwisata seperti hotel akan meminta wisatawan untuk menunjukkan surat identitas kesehatan tersebut sebelum melakukan check-in untuk menginap, atau ditunjukkan di tempat berkunjung.
“Dan yang harus selalu dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Kami pun bekerja sama dengan kepolisian dan TNI akan rutin melakukan patroli bersama untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Masyarakat atau wisatawan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker, bisa dikenai sanksi teguran, sanksi kerja sosial atau sanksi denda Rp 100 ribu, sedangkan tempat usaha akan dikenai sanksi penutupan.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan identitas kesehatan tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada teman atau keluarga yang berlibur bersama serta orang lain yang juga mengunjungi tempat wisata.