“Untuk memberikan perlindungan ini, maka dibutuhkan pemeriksaan kesehatan, baik rapid test atau uji swab sehingga perjalanan wisata pun aman dan nyaman,” katanya.
Selain penerapan protokol kesehatan untuk wisatawan, sejumlah tempat wisata di Kota Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan ketat yang dibuktikan dengan surat verifikasi protokol kesehatan dari Dinas Pariwisat setempat.
Wisatawan dianjurkan memilih tempat menginap, destinasi wisata, dan tempat makan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.
Di tiap hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata serta layanan umum lainnya di Kota Yogyakarta sudah diwajibkan memiliki tim atau Satgas Covid-19 guna memastikan protokol kesehatan dapat dijalankan secara baik.
“Juga ada QR Code. Bagi wisatawan, diwajibkan memindai QR Code ini dan mengisi data yang diminta. Ini untuk memudahkan dalam proses tracing apabila di tempat wisata tersebut muncul paparan Covid-19,” katanya.
Ia pun meminta pengelola usaha jasa pariwisata untuk disiplin menerapkan pembatasan jumlah pengunjung guna memastikan agar protokol jaga jarak tetap dapat dipenuhi.
Salah satu contohnya di kawasan wisata Malioboro. Di kawasan tersebut sudah terbagi dalam lima zona dan tiap zona memiliki kapasitas maksimal 500 pengunjung dalam sekali waktu. Wisatawan pun diminta memindai QR Code yang sudah disiapkan sehingga pemantauan jumlah wisatawan di tiap zona bisa dilakukan dengan maksimal.
ANTARA