Sampai dengan pertengahan Oktober 2020, BCA memproses Rp 107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19 persen dari total kredit, yang berasal dari 90 ribu nasabah.
Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp 90,7 triliun, atau 16 persen dari total kredit pada semua segmen.
"Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” tuturnya.
Dari sisi pendanaan, BCA berhasil mencatat kinerja yang solid pada sembilan bulan pertama 2020. CASA atau dana murah tumbuh 16,1 persen YoY mencapai Rp 596,6 triliun. Dari sini, perseroan menghasilkan total dana pihak ketiga dengan pertumbuhan sebesar 14,3 persen YoY menjadi Rp 780,7 triliun.
Sementara itu, deposito berjangka meningkat sebesar 8,8 persen YoY mencapai Rp 184,1 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga yang solid tersebut telah mendukung pertumbuhan total aset BCA menembus level seribu triliun atau tepatnya Rp 1003,6 Triliun, meningkat 12,3 persen YoY.
Pada laporan laba rugi, terlepas dari pertumbuhan stagnan pada pendapatan bunga, BCA mencatat pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 9,0 persen YoY menjadi Rp 40,8 triliun selama sembilan bulan pertama tahun 2020, terutama ditopang oleh beban bunga yang rendah.