TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah sorotan dan peringatan dari lembaga internasional terhadap UU Cipta Kerja. Salah satunya ialah dari lembaga rating Moody's dalam laporan mereka pada 8 Oktober 2020.
"Mereka mengharapkan untuk masalah lingkungan hidup dan relaksasi standarnya memerlukan perhatian," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Senin, 19 Oktober 2020.
Dalam laporan ini, sebenarnya peringatan Moody's tidak hanya pada aspek lingkungan saja, tapi juga menyangkut penerimaan negara dan ketenagakerjaan. Di bagian akhir laporan, Moody's menyebutkan ada tiga aspek yang bisa mereduksi keseluruhan dampak positif yang muncul dari peraturan omnibus law ini.
Ketiga aspek tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Reformasi Perpajakan
Menurut Moody's, kebijakan ini akan mengganggu penerimaan negara dan memperlambat konsolidasi fiskal. Menurut mereka, setiap pemangkasan 5 persen dari pajak badan akan menghilangkan penerimaan hingga US$6 miliar (atau setara 0,5 persen PDB Indonesia) setiap tahun.
Kondisi ini dinilai akan semakin menahan laju penerimaan pajak Indonesia yang saat ini hanya di level 10 persen dari PDB. Menurut Moody's, ini adalah rasio terendah di antara negara-negara dengan peringkat Baa-rated.
"Saat dampak pada pendapatan akan segera terjadi, keuntungan dari pemangkasan hambatan investasi mungkin baru akan terjadi secara bertahap," kata Moody's dalam laporan mereka.
2. Kebun Kelapa Sawit
Dalam laporan ini, Moody's juga menyoroti relaksasi pada pelaporan bisnis yang selama ini membutuhkan analisis dampak lingkungan atau amdal. Kemudian, batasan pembukaan lahan gambut untuk perkebunan sawit semakin dipermudah dengan Omnibus Law.
Kedua poin ini, kata Moody's, bisa mengurangi minat investasi asing yang fokus pada aspek keberlanjutan, ESG (Environmental, Social, and Governance)-driven goals, dan produksi komoditas yang bertanggungjawab.
3. Memicu Perlawanan
Terakhir, Moody's menyampaikan bahwa sejumlah perubahan pada aturan ketenagakerjaan akan melahirkan reaksi yang signifikan. Menurut mereka, perlawanan dari kelompok politik dan sosial akan lahir ketika Omnibus Law ini memberikan perlindungan yang lebih lemah kepada para pekerja. Efeknya akan terjadi pada produktivitas pekerja dalam waktu dekat.
Meski demikian, Sri Mulyani juga menyampaikan aspek positif yang disorot oleh Moody's dalam laporan mereka. Salah satunya dalam hal investasi. "UU ini dinilai akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang," kata Sri Mulyani.
FAJAR PEBRIANTO