TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar memastikan bahwa para investor jangka panjang yang sempat menyuarakan kekhawatirannya terkait kehadiran omnibus law, UU Cipta Kerja bakal tetap melanjutkan investasinya di Indonesia.
"Mereka akan melanjutkan investasinya di Indonesia," kata Wakil Menlu Mahendra Siregar kepada Bisnis, Minggu, 18 Oktober 2020.
Sebelumnya, sebuah surat yang dilayangkan salah satu investor besar asal Jepang di Indonesia beredar di kalangan awak media. Surat tampak dirilis pada 15 Oktober 2020.
Surat itu merespons jawaban pemerintah, dalam hal ini Wamenlu Mahendra Siregar yang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan investor jangka panjang soal kehadiran Omnibus Law.
Kehadiran rancangan omnibus law menimbulkan kekhawatiran bagi para investor jangka panjang di Indonesia. Kekhawatiran itu termaktub dalam surat tersebut.
Mahendra memberikan penjelasan terkait surat yang dituliskan salah satu investor terkait kehadiran rancangan omnibus law yang ditujukan kepadanya.