TEMPO.CO, Jakarta – Anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN hingga pekan pertama Oktober 2020 baru terserap 47,7 persen atau setara dengan Rp 331,94 triliun. Pemerintah menganggarkan dana PEN sebesar Rp 695,2 triliun dalam APBN 2020.
“Terjadi kenaikan (penyerapan anggaran) Rp 13,47 Triliun dari realisasi per 30 September 2020,” ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Oktober 2020.
Berdasarkan anggaran yang tersedia, pengalokasian untuk kebutuhan kesehatan baru terserap sebesar Rp 25,94 triliun atau 29 persen dari total pagu Rp 87,5 triliun. Sedangkan dana perlindungan sosial terserap Rp 159,69 triliun.
Dana untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah direalisasikan Rp 27,57 triliun, dan sektor UMKM sudah terserap Rp 90,42 triliun. Sementara itu, sektor insentif usaha atau pajak terserap sebesar Rp 28,32 triliun. Sektor perlindungan sosial dan UMKM menjadi sektor dengan penyerapan anggaran tertinggi, masing-masing sebesar 78,32 persen dan 73,24 persen dari total pagu anggaran Rp 203,90 triliun dan Rp 123,46 triliun.
Pemerintah memang fokus mengalokasikan bantuan ke sektor UMKM. Budi Gunadi menjelaskan, program untuk bantuan UMKM berupa bantuan presiden atau banpres untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing menerima Rp 2,4 juta telah terserap 100 persen. Bantuan ini merupakan tahap pertama. Total anggaran yang terserap itu senilai Rp 21,8 triliun.
“Program untuk sektor UMKM terus dipercepat dan diperluas agar dapat meringankan kondisi ekonomi masyarakat dan sekaligus menjadi stimulus percepatan pergerakan ekonomi nasional," kata Budi Gunadi.