Haryo mengatakan proses penyidikan sempat tertunda pada Maret lalu karena pandemI Covid-19. Penyidikan baru kembali dilangsungkan pada Mei dengan protokol khusus.
"Kemudian banyak saksi ahli yang diperiksa, seperti pihak kepabeanan, perhubungan, perdagangan, ahli pidana. Dalam kondisi Covid-19, pengaturan waktu tidak bisa barengan," katanya.
Barang gelap itu diangkut oleh pesawat baru Garuda berjenis Airbus A330-900 Neo dari Prancis ke Indonesia. Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan barang selundupan di hanggar pesawat milik GMF beberapa waktu saat pesawat mendarat.
Setelah kasus Harley dan Brompton mencuat, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara bersama sejumlah direksi yang lain, termasuk Iwan, dari jabatannya. Keputusan ini diambil pasca-komite audit perusahaan melakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga: Eks Bos Garuda Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton
FRANCISCA CHRISTY ROSANA