Seperti diberitakan, Kementerian BUMN dikabarkan berencana membubarkan 14 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari rencana perampingan jumlah perseroan milik negara. Rencana tersebut berdasarkan hasil analisis kementerian terhadap kondisi keuangan dan operasional di setiap perusahaan. "Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam sebuah webinar, Senin, 28 September 2020.
Dari analisis tersebut, Arya juga mengatakan bahwa 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan, 34 perseroan akan dikonsolidasikan atau dimerger, serta 19 perusahaan akan dikelola atau dimasukkan ke dalam PPA.
Pengelolaan portofolio adalah salah satu rencana transformasi perusahaan pelat merah di era Menteri BUMN Erick Thohir. Arya berujar sebelum transformasi pemerintah cenderung mengutamakan prinsip mempertahankan perusahaan meskipun keadaannya tidak sehat.
"Harapannya nantinya Kementerian BUMN bisa menutup, menggabungkan, dan atau membentuk kemitraan yang strategis," tutur Arya. Dengan demikian perusahaan pelat merah bisa meningkatkan laba bersih dan kontribusi kepada negara setidaknya 50 persen pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2018.
Rencananya, proses likuidasi BUMN itu akan dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Hal ini dilakukan karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan perusahaan pelat merah.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan kementerian melalui pendekatan manajemen portopolio saat ini hanya 10 perusahaan yang masuk kategori surplus creator atau yang berfungsi mencetak laba sebesar-besarnya bagi negara. Sementara, 18 perusahaan masuk kategori strategic value alias perusahaan yang memberikan nilai strategis keekonomian namun tetap menyediakan layanan publik.
Selanjutnya, 38 perusahaan akan berfokus memaksimalkan pelayanan publik dan 44 perusahaan masuk kategori deadweight alias tidak memiliki nilai ekonomi maupun pelayanan publik. "Yang deadweight kemungkinan bisa dibubarkan, dileburkan atau digabungkan," ujar Arya.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Erick Thohir Bakal Likuidasi 14 BUMN, Ini Alasannya