Sementara itu, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengungkapkan alasan pemilihan lokasi pelepasliaran benih lobster didasarkan tempat tersebut masuk ke dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pandeglang. Sebab lainnya, karena kondisi dasar perairannya yang berupa karang dan pasir.
"Pemilihan substrat terumbu karang selain sebagai tempat mencari makan sekaligus untuk melindungi benih lobster dari serangan predator," ujarnya.
Menurut Irwan, pelepasliaran kali ini merupakan yang terbanyak di wilayah kerjanya. Tahun 2020 setidaknya KKP telah melakukan pelepasliaran benih lobster di Pandeglang sebanyak empat kali. Terakhir, KKP telah melepasliarkan 43.000 benih lobster di Pulau Liwungan, Pandeglang pada 6 Juni 2020 lalu.
Baca juga: Naik Puluhan Kali Lipat, Ekspor Benih Lobster Agustus 2020 capai US$ 6,4 Juta