TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan kerugian operator transportasi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat atau Organda selama pandemi mencapai Rp 15,9 triliun per bulan. Kerugian dialami karena menurunnya jumlah penumpang lantaran adanya pembatasan pergerakan massa.
“Kami dapat data ini setelah dikusi dengan Organda. Namun ini sifatnya masih perhitungan kasar,” ujar Budi Setiyadi dalam webinar, Jumat, 18 September 2020.
Berdasarkan paparan Budi Setiyadi, kerugian dari penurunan penumpang dialami oleh operator bus angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP), antar-jemput antar-provinsi (AJAP), bus pariwisata, antar-kota dalam provinsi (AKDP), taksi, angkot, dan bus angling.
Untuk bus AKAP, kerugian yang ditanggung per bulan mencapai Rp 1,6 triliun atau Rp 53 miliar per hari. Total kerugian ini terhitung untuk 346 perusahaan yang mengoperasikan 11.949 armada angkutan.
Sedangkan kerugian yang dialami oleh 56 perusahaan operator AJAP sebesar Rp 61,6 miliar per bulan atau Rp 2 miliar per hari. Total armada yang dioperasikan bus AJAP sebanyak 1.724 unit per hari.