Adapun kerugian untuk 1.112 operator bus pariwisata yang mengoperasikan 13.113 armada mencapai Rp 1,8 triliun per bulan. Angka ini setara dengan Rp 39,3 miliar per hari.
Selanjutnya, kerugian bus AKDP per bulan tercatat paling besar, yakni mencapai Rp 3,9 triliun atau Rp 131,1 miliar per hari. Kerugian ini ditanggung oleh 20 ribu perusahaan bus yang mengoperasikan 51 ribu armada per hari.
Kemudian, operator taksi yang jumlahnya 113 perusahaan dengan 53.268 armada juga tercatat mengalami kerugian Rp 878,9 miliar per bulan atau Rp 29,2 miliar per hari. Lalu 40 ribu perusahaan angkot dengan 58.470 armada menanggung kerugian Rp 701,6 miliar per bulan atawa Rp 23,3 miliar per hari.
Terakhir, angkutan bus angling dengan total perusahaan 8.500 entitas melaporkan kerugiannya sebesar Rp 67,5 miliar per bulan atau Rp 2,2 miliar per hari. Total armada bus angling yang beroperasi saban hari sebanyak 10 ribu unit.
Selain angkutan penumpang, truk logistik juga mengalami kerugian. Kementerian mencatat kerugian angkutan barang dari 20 ribu perusahaan truk mencapai Rp 7,49 triliun. Setiap hari, total armada truk yang beroperasi terdata sebanyak 199,9 ribu unit.