TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyiapkan anggaran Rp 100 miliar dalam APBN 2020 untuk penyediaan ruang karantina mandiri di hotel bintang tiga. Fasilitas tersebut termasuk makan, minum, dan jasa binatu atau laundry bagi pasien Covid-19.
“Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien,” ujar Wishnutama dalam keterangannya, Kamis, 17 September 2020.
Akomodasi ini berlaku untuk pasien kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Penyediaan hotel bintang tiga diharapkan dapat menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina.
Wishnutama menjelaskan, kementeriannya bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendata hotel yang bersedia kerja sama. Ia memastikan hotel yang menjadi tempat karantina harus mampu melakukan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Hotel-hotel itu selanjutnya diseleksi oleh tim Kemenparekraf untuk disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Nantinya, Kementerian Kesehatan akan bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di hotel tempat isolasi mandiri. Kementerian Kesehatan juga akan menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat dan ambulans.