TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sudah menjamin akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan pasien terjangkit Covid-19. Namun pada realisasinya, hanya separuh dari klaim biaya perawatan yang diajukan rumah sakit disetujui untuk dibayarkan oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebutkan, rumah sakit dapat melakukan klaim biaya perawatan itu dengan melalui proses verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hingga kini, terdapat 92.800 kasus perawatan Covid-19 yang telah disampaikan rumah sakit kepada BPJS Kesehatan untuk diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 46.716 kasus atau 50,03 persen di antaranya tercatat memenuhi ketentuan untuk memperoleh klaim dari pemerintah.
Kementerian Kesehatan lalu mengeluarkan dana Rp 3,25 triliun untuk membayar klaim-klaim tersebut. Tapi masih terdapat 46.084 sisa kasus perawatan atau sebanyak 49,36 persen yang tidak lolos verifikasi BPJS Kesehatan. Walhasil, klaim baya perawatan Rp 2,28 triliun belum dapat dibayarkan.
"Ada 49,36 persen klaim dispute," ujar Oscar dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, 17 September 2020. Ia mencontohkan klaim yang tak lolos verifikasi di antaranya karena berkas tak lengkap. "Ini 14.263 kasus itu berkas klaimnya tidak lengkap, tidak memenuhi unsur kelengkapan berkas saat pengajuan klaim," ucap Oscar.
Tak hanya itu, kata dia, banyak kriteria lain yang menyebabkan ribuan pengajuan klaim itu tidak lolos verifikasi. Misalnya peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan, pemeriksaan penunjang laboratorium tidak sesuai ketentuan karena tidak ada pemeriksaan swab, dan diagnosa komorbid yang tidak sesuai ketentuan.
Secara keseluruhan, menurut Oscar, terdapat sekitar 12 kriteria utama penyebab hampir separuh pengajuan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 tidak lolos verifikasi. Oleh karena itu, seluruh rumah sakit diimbau menyiapkan berkas dengan baik saat hendak mengajukan klaim.
BISNIS
Baca: Tak Lagi Defisit, BPJS Kesehatan Diyakini Bakal Catat Surplus Rp 2,56 Triliun